_____

Kemensos mendorong penerima bantuan sosial (bansos) untuk menjadi anggota dan pelaku usaha Komunitas Daerah Keahlian dan Keterampilan Mikro (KDKMP). Langkah ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kemampuan penerima bansos dalam mengembangkan keterampilan dan keahlian, serta membangun kapasitas mereka sebagai pelaku usaha.

Menurut Direktorat Jenderal Perlindungan Sosial Kemensos, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran penerima bansos tentang pentingnya self-reliance dan kemampuan hidup mandiri. Penerima bansos dapat menjadi anggota KDKMP dan mengembangkan keterampilan serta keahlian yang dibutuhkan dalam berbagai sektor, seperti pertanian, industri, dan jasa.

Selain itu, langkah ini juga bertujuan meningkatkan kemampuan penerima bansos dalam mengelola modal sosial yang diterima. Dengan menjadi anggota KDKMP, penerima bansos dapat mendapatkan akses ke berbagai sumber daya dan informasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan keterampilan dan keahlian mereka.

Pada prinsipnya, langkah ini bertujuan mengubah paradigma bahwa penerima bansos hanya sebagai penerima bantuan sosial menjadi pelaku usaha yang berdaya. Dengan demikian, penerima bansos dapat meningkatkan kualitas hidup dan menjadi bagian dari masyarakat yang lebih sejahtera.

**#BansosBerdaya #KDKMP #SosialEconomicEmpowerment**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *