Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menilai bahwa beberapa regulasi di sektor ketenagakerjaan perlu direvisi agar lebih efektif dalam memenuhi tujuan sosial dan ekonominya. Menurutnya, revisi tersebut diperlukan untuk menghadapi tantangan-tantangan baru yang timbul dalam dunia kerja, seperti pengaruh teknologi dan pandemi COVID-19.

“Kita perlu merevisi beberapa regulasi untuk memastikan bahwa ketenagakerjaan kita lebih efektif dan lebih memberikan nilai tambah bagi masyarakat,” kata Afriansyah Noor dalam keterangan resmi. “Kami ingin meningkatkan kesadaran dan kemampuan para pekerja, serta mengoptimalkan proses kerja yang lebih efisien dan berkelanjutan.”

Afriansyah Noor juga menekankan pentingnya pengembangan system ketenagakerjaan yang lebih inklusif dan adil, serta memastikan keselamatan dan kesehatan para pekerja. “Kami ingin membuat kondisi kerja yang lebih baik bagi para pekerja, sehingga mereka dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan lebih baik,” katanya.

Dalam revisi regulasi ketenagakerjaan, Wamenaker juga akan memperhatikan aspek-aspek lainnya seperti pelatihan dan pengembangan keterampilan, serta perlindungan hak-hak pekerja. “Kami ingin membuat sistem ketenagakerjaan yang lebih baik untuk generasi mendatang,” katanya.

Selain itu, Wamenaker juga berencana mengadakan dialog dengan berbagai pihak, termasuk pengusaha, pekerja, dan organisasi sosial, untuk memastikan bahwa revisi regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan mendapat dukungan yang kuat.

#Ketenagakerjaan #RevisiRegulasi #Wamenaker

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *