Komisi Pengawasan Kebajikan (KPK) terus meluncurkan investigasi terkait kasus dugaan suap Bupati Muara Enim, Edison. Mereka memanggil saksi-saksi yang terkait dengan kasus tersebut, termasuk Dirjen PKN V BPK Widhi Widayat.
Investigasi KPK dimulai setelah Bupati Muara Enim, Edison, dianggap nonaktif oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPID) pada tahun 2022. Pada saat itu, terdapat indikasi adanya suap dalam pengambilan keputusan pemerintahan daerah.
Saksi Dirjen PKN V BPK Widhi Widayat menjadi salah satu orang yang diinterogasi KPK. Dalam wawancara tersebut, Widhi Widayat diperlihatkan sebagai saksi utama terkait kasus suap Bupati Muara Enim.
KPK juga memanggil beberapa saksi lainnya, termasuk pejabat pemerintahan daerah dan politisi. Mereka diwawancarai untuk memberikan informasi yang relevan terkait kasus tersebut.
Investigasi KPK ini diperkirakan akan berlangsung beberapa waktu lagi. Pada akhirnya, hasil investigasi akan ditujukan kepada Komisi Pemberantas Korupsi (KPID) untuk melakukan tindak lanjut.
**#Corruption #KPK #MuaraEnim**