2

Jakarta Pusat menjadi kota yang semakin tidak nyaman dengan hadirnya bangunan liar. Salah satunya adalah sebuah tempat minum-minuman keras yang berlokasi di bantaran aliran Kali Mati, di Jalan Rajawali Selatan XII, Kelurahan Gunung Sahari Utara, Jakarta Pusat. Bangunan tersebut sempat menjadi tempat favorit para penggemar minuman keras sebelum akhirnya ditertibkan oleh pihak berwenang.

Pengalaman tidak nyaman saat ngidrunk di jalanan mengakibatkan beberapa warga setempat meminta ditertiban bangunan liar tersebut. Mereka berpendapat bahwa tempat minum-minuman keras tersebut telah menjadi ancaman bagi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Pihak Kelurahan Gunung Sahari Utara kemudian mengambil langkah untuk menertibkan bangunan liar yang tidak memiliki izin operasional. Pada Rabu (15/02), pihak kelurahan melalui Satuan Tugas Penyehatan Lingkungan dan Keamanan, berhasil menghentikan kegiatan di tempat minum-minuman keras tersebut.

Dalam aksinya, pihak kelurahan juga melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku yang berusaha menggagalkan upaya penertiban. Pelaku-pelaku tersebut kemudian disita dan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Kegiatan menertibkan bangunan liar di Jakarta Pusat menjadi contoh bagaimana pemerintah setempat berupaya meningkatkan kenyamanan masyarakat. Mereka berharap kegiatan tersebut dapat sebagai salah satu langkah untuk menciptakan kota yang lebih nyaman dan aman.

#TertibanBangunanLiar #KeselamatanMasyarakat #JakartaPusat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *