______
Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, bersama Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) dan Polres Cianjur, telah meluncurkan satuan tugas (Satgas) untuk mencegah keberangkatan pekerja migran ilegal (PMI). Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menghentikan aktivitas PMI yang tidak sah dan melindungi hak-hak pekerja migran.
Pembentukan Satgas Cegah Keberangkatan PMI Ilegal ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam mencegah illegal migration. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Transmigrasi dan Pemukiman Kabupaten Cianjur, Drs. Wahyu Mulyono, MSi, mengatakan bahwa Satgas ini akan berfungsi sebagai “filter” untuk memastikan bahwa PMI yang melakukan keberangkatan adalah sah dan tidak memiliki tujuan ilegal.
Selain itu, Satgas juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya melindungi hak-hak pekerja migran. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah PMI ilegal di Cianjur telah meningkat signifikan, yang dapat mempengaruhi stabilitas dan keamanan masyarakat.
Pembentukan Satgas Cegah Keberangkatan PMI Ilegal ini juga didukung oleh Kementerian KP2MI. Menurut Kepala KP2MI, Dr. Hj. Sri Wulandari, MM, Satgas ini akan berfungsi sebagai “shield” untuk melindungi hak-hak pekerja migran dan mencegah illegal migration.
Pada saat yang sama, Polres Cianjur juga telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan keamanan wilayah dan memastikan bahwa PMI ilegal tidak dapat melaksanakan keberangkatan. Dalam beberapa tahun terakhir, polisi telah menangkap beberapa individu yang diduga melakukan illegal migration.
Dengan pembentukan Satgas Cegah Keberangkatan PMI Ilegal ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Cianjur dapat menghentikan aktivitas PMI ilegal dan melindungi hak-hak pekerja migran.
#PencegahanPengangkatanPMIIlegal #Cianjur #Satgas