Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskum) Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terus berupaya meningkatkan kesadaran usaha mikro di wilayah pesisir. Dalam upaya tersebut, Diskum memperluas legalitas bagi 200 usaha mikro yang tersebar di wilayah pesisir Batam. Langkah ini bertujuan untuk membantu usaha-usaha kecil tersebut dalam meningkatkan kualitas dan daya saingnya.

Perluasan legalitas bagi usaha mikro ini berfokus pada penyediaan layanan yang lebih luas dan efektif. Diskum telah bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk bank dan lembaga keuangan lainnya, untuk memudahkan proses pengajuan kredit dan lain-lain.

Dengan perluasan legalitas ini, usaha mikro di wilayah pesisir Batam diharapkan dapat meningkatkan pendapatan dan mengurangi kemiskinan. Diskum juga berencana untuk melakukan pelatihan dan bimbingan kepada usaha-usaha mikro tersebut agar mereka lebih siap dalam menghadapi tantangan bisnis.

Selain itu, Diskum juga akan memberikan bantuan teknis dan non-teknis lainnya kepada usaha mikro yang tersebar di wilayah pesisir. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing usaha-usaha kecil tersebut dalam menghadapi persaingan bisnis yang ketat.

Dalam kaitannya, Diskum juga akan memperkuat kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga keuangan dan pemerintah, untuk memberikan bantuan lebih lanjut kepada usaha mikro. Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pesisir Batam.

Dengan demikian, perluasan legalitas bagi 200 usaha mikro di wilayah pesisir Batam ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kesadaran usaha mikro dan memperkuat kerjasama antar pihak. Diskum berharap langkah ini dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah pesisir Batam.

**#UsahaMikro #DiskumBatam #Kepri**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *