Kebayoran Baru, Jakarta – Kepolisian Jakarta Selatan (Polda) berhasil menangkap seorang pelaku pencabulan anak di bawah umur di Jalan …, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pelaku, berinisial DA, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap korban yang masih dalam usia balita.
Menurut informasi yang diterima, kejadian pencabulan terjadi pada tengah malam kemarin. Korban, seorang anak laki-laki berumur 6 tahun, diduga ditidurkan pelaku di rumahnya. Pelaku kemudian melakukan kejahatan seksual terhadap korban.
Kepolisian menangkap pelaku setelah menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan. “Kami telah menemukan bukti-bukti yang menunjukkan pelaku melakukan kejahatan seksual terhadap korban,” ujar Kepala Polda Jakarta Selatan, Brigjen Pol. …
Dalam penangkapan pelaku, Kepolisian juga menemukan beberapa bukti yang mengarahkan pada kejahatan seksual lainnya yang mungkin dilakukan pelaku terhadap korban lainnya. “Kami akan terus melakukan penyelidikan dan pengawasan untuk menemukan korban lainnya yang mungkin terkena kejahatan pelaku,” ujar Kepala Polda Jakarta Selatan.
Tindakan kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur sangat memprihatinkan dan harus dihentikan. Kepolisian berkomitmen untuk menangkap pelaku dan membantu korban untuk mendapatkan bantuan psikologis dan medis.
**#JusticeForChildren #StopChildAbuse #KebayoranBaruJakarta**