——————————————————–

Polisi Satresnarkoba Polresta Serang Kota berhasil menangkap dua pengedar tembakau sintetis di Serang, Banten. Kedua tersangka tersebut didapati mengumpulkan 57 paket siap edar tembakau sintetis yang siap dipasarkan ke masyarakat.

Operasi tangkapan ini dilakukan setelah Satresnarkoba Polresta Serang Kota mendapat laporan adanya peredaran tembakau sintetis di wilayah tersebut. Setelah melalui investigasi, tim polisi berhasil menemukan dua orang yang terlibat dalam pengedarannya.

Dalam operasi tangkapan ini, tim polisi juga mengumpulkan beberapa barang bukti sebagai penunjang kesaksian tersangka. Tembakau sintetis yang didapati sangat berbahaya karena dapat menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental.

Menurut Kapolresta Serang Kota, operasi tangkapan ini dilakukan dalam rangka mencegah peredaran obat-obatan ilegal di wilayah tersebut. “Kami tidak akan membiarkan peredaran tembakau sintetis berlangsung di Serang,” kata Kapolresta.

Dengan demikian, polisi menyarankan masyarakat agar lebih waspada dan tidak tergoda untuk mengonsumsi tembakau sintetis. “Kami ingin mencegah peredaran obat-obatan ilegal dan mempertahankan kesehatan masyarakat,” kata Kapolresta.

——————————————————–

#Narkotika #TembakauSintetis #Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *