Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatera Barat (Sumbar) mengumumkan keputusan untuk menunda keberangkatan dua calon haji asal Padang karena sakit. Keputusan ini diambil setelah Kanwil Kemenhaj melakukan peninjauan dan pemeriksaan terhadap keduanya.
Menurut sumber yang dipercaya, dua calon haji tersebut mengalami sakit pada tanggal 15 Juli lalu. Mereka kemudian menjalani pengobatan di rumah sakit sebelum akhirnya meminta Kemenhaj untuk menunda keberangkatan mereka.
“Karena keduanya mengalami sakit, maka kami harus menunda keberangkatan mereka untuk memastikan kesehatan dan keselamatan mereka,” ujar salah satu petinggi Kanwil Kemenhaj.
Keputusan ini diambil setelah Kemenhaj melakukan konsultasi dengan rumah sakit dan dokter yang memperlihatkan kondisi keduanya. Mereka juga melakukan peninjauan terhadap kondisi fisik dan psikologis keduanya sebelum membuat keputusan.
Kemenhaj juga telah mengambil langkah-langkah untuk memantau kesejahteraan dua calon haji tersebut dan memberikan bimbingan bagi mereka yang lain yang akan berangkat ke Tanah Suci. Mereka juga meminta para calon haji lainnya untuk tetap waspada terhadap kesehatan dan keselamatan mereka.
**#Haji #Kemenhaj #Sakit**