_____________________________________________________
Pihak keluarga memutuskan memberikan izin dan persetujuan resmi kepada tim penyidik Polda Metro Jaya untuk melakukan ekshumasi jenazah S di Kabupaten Banyumas. Keputusan ini diambil setelah tim penyidik menyerahkan surat izinkan yang jelas dan sah.
Dalam proses penyelesaian kasus, polisi telah melakukan investigasi dan tes DNA untuk memastikan identitas korban. Hasilnya, tim penyidik yakin bahwa jenazah tersebut adalah milik S, sehingga memungkinkan keluarga membuat keputusan yang tepat.
Keluarga S mengatakan bahwa mereka ingin kasus ini selesai dan mencari keadilan untuk anggota keluarganya. “Kami sangat senang dengan kemajuan investigasi polisi,” ucap salah satu anggota keluarga S. “Kami berharap agar proses penyelesaian kasus ini dapat selesai dengan cepat dan adil.”
Polda Metro Jaya memastikan bahwa ekshumasi jenazah akan dilakukan secara profesional dan hormat terhadap korban. “Tim penyidik kami telah melakukan investigasi yang teliti dan kita berharap agar proses penyelesaian kasus ini dapat selesai dengan cepat,” ucap Kapolri.
_____________________________________________________
#Jenazah #KeluargaS #PoldaMetroJaya