Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) akan dilakukan dengan melibatkan partisipasi publik. Hal ini bertujuan untuk memastikan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Menurut Hetifah, RUU Sisdiknas yang sedang disusun oleh Komisi X DPR RI memiliki tujuan untuk mengoptimalkan sistem pendidikan nasional. Oleh karena itu, partisipasi publik diperlukan untuk memastikan bahwa keputusan-keputusan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Partisipasi publik sangat penting dalam penyusunan RUU Sisdiknas,” kata Hetifah. “Dengan demikian, kita dapat memastikan bahwa keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat diperoleh dan kualitas pendidikan di Indonesia meningkat.”

Pada bulan ini, Komisi X DPR RI telah melakukan beberapa pertemuan dengan pihak-pihak terkait, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Agama, dan Organisasi Guru. Pertemuan-pertemuan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari pihak-pihak terkait sebelum RUU Sisdiknas disahkan.

Selain itu, Komisi X DPR RI juga telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukkan dan saran pada RUU Sisdiknas. Hal ini dilakukan melalui berbagai platform, seperti media sosial dan surat elektronik.

Dengan demikian, diharapkan bahwa partisipasi publik dalam penyusunan RUU Sisdiknas akan membantu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan memastikan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

#Pendidikan #Sisdiknas #PartisipasiPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *