Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan bahwa data perpajakan yang sekarang masih berada di Bapenda (Badan Pajak dan Pembendaharaan Daerah) siap dicadangkan sistem digital. Penyimpulan ini disampaikan olehnya pada Minggu (9/8) di Jakarta.

Pramono menjelaskan bahwa sistem digital perpajakan tersebut bertujuan meningkatkan efisiensi dan kecepatan pengolahan data pajak. “Sistem digital perpajakan ini memiliki kelebihan dalam hal efisiensi, cepat, dan akurat,” katanya.

Selain itu, Pramono juga menambahkan bahwa sistem digital perpajakan tersebut dapat membantu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. “Dengan adanya sistem digital perpajakan ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efektif kepada masyarakat,” katanya.

Pada masa depan, Pramono berencana untuk mengintegrasikan sistem digital perpajakan dengan sistem lainnya, seperti e-government. “Kami ingin membuat e-government yang lebih baik, sehingga masyarakat dapat melakukan transaksi secara online,” kata Gubernur DKI Jakarta itu.

Sistem digital perpajakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah. “Dengan adanya sistem digital perpajakan ini, kami berharap dapat meningkatkan pendapatan daerah sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” katanya.

#PajakDigital #E-Government #Efficiency

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *